1. Niat Puasa Ada perbedaan pandangan yang terjadi antara Imam Syafi’i dan Imam Malik terkait puasa Ramadhan. Imam Syafi’i berpendapat bahwa puasa ramadhan setiap harinya berlaku independent tanpa terikat dengan hari lainnya. Sedangkan menurut Imam Malik, puasa Ramadhan itu satu set, sehingga hari yang satu dan yang lainnya saling berkaitan sebagaimana antara rakaat yang satu dengan rakaat lainnya dalam shalat. Perbedaan pandangan ini menimbulkan perbedaan pendapat dalam niat berpuasa. Menurut Imam Syafi’i wajib berniat di setiap malamnya, dan tidak sah puasa di hari manapun jika tidak ada niat puasa di malam harinya. Sedangkan menurut Imam Malik hanya wajib di malam pertama bulan Ramadhan. Dari perbedaan ini, para salaf berusaha agar dalam beramal keluar dari perbedaan pendapat ulama’, dan mencari solusi yang terbaik bagi umat. Sehingga mereka membuat satu tuntunan dalam niat puasa khusus di malam pertama bulan Ramadhan, yaitu menggabungkan niat keduanya dengan...